Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil".
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Makna keadilan
Keadilan berarti memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak untuk hidup yang wajar, hak untuk memilih agama/kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk mengeluarkan pendapat, dan sebagainya. Keadilan menunjuk pada suatu keadaan, tuntutan, dan keutamaan.
1. Keadilan sebagai “Keadaan”
Menyatakan bahwa semua pihak memperoleh apa yang menjadi hak mereka dan diperlakukan sama.
2. Keadilan sebagai “Tuntutan”
Menuntut agar keadilan adil itu diciptakan baik dengan mengambil tindakan yang diperlukan, maupun dengan menjauhkan diri dari tindakan yang tidak adil.
3. Keadilan sebagai “Keutamaan”
Sikap dan tekad untuk melakukan apa yang adil
Contoh keadilan
Guru tidak membeda-bedakan murid yang satu dengan murid lainnya berdasarkan prestasi yang dimiliki. Murid yang melanggar peraturan tetap diberi sanksi meskipun murid tersebut berprestasi di sekolahnya.
Ketika guru tidak memandang murid dari prestasi akademiknya saja, maka murid yang prestasi akademiknya rendah akan merasakan ketidak adilan. Misal, dalam kegiatan pembelajaran guru membentuk kelompok yang terdiri dari murid pandai untuk mengajari murid yang ketinggalan pelajaran
Satu sila dalam Pancasila yang ada hubungannya dengan keadilan sosial
Sila ke-lima "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Konsep keadilan sosial telah menjadi salah satu pemikiran flosofs presiden Soekarno : “Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan”.
Pemikiran filosofis tersebut mengandung pemahaman bahwa Soekarno sangat memprioritaskan nilai keadilan dan menjunjung tinggi nilai hak-hak asasi manusia dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Lahirnya gagasan tentang defnisi keadilan sosial merupakan hasil refeksi Soekarno tentang masa gelap sejarah bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah mengalami penderitaan, penindasan, penghinaan dan penghisapan oleh penjajahan Belanda dan Jepang. Pemikiran tersebut di atas membuktikan bahwa Soekarno ingin mencanangkan keadilan sosial sebagai warisan dan etika bangsa Indonesia yang harus diraih. Kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, - tetapi “semua buat semua”
Lima wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Delapan jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial
1. Pemerataan kebutuhan pokok baik sandang, pangan dan papan
Yang dimaksud dengan pernyataan di atas adalah bahwa pemerintah akan menyediakan dan memenuhi kebutuhan pokok penduduk yang berupa sandang, pangan dan papan. Ini merupakan salah satu dari rencana nasional yang dicanangkan orde baru untuk pembangunan yang merupakan penjelmaan dari sila ke lima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pemerataan pembagian pendapatan
Pemerataan bagian pendapatan artinya bahwa setiap orang akan mendapatkan jumlah pendapatan yang sama sehingga tidak akan timbul kecemburuan sosial di masyarakat. Setiap orang akan mendapat bagian dari pembagian pendapatan dengan jumlah yang sama secara adil.
3. Pemerataan kesempatan kerja
Pemerintah, dalam hal ini berjanji bahwa setiap orang akan mendapat kesempatan kerja yang sama. Tidak peduli tua atau muda, kaya atau miskin, maupun laki-laki atau perempuan. Semua bebas untuk mendapat kesempatan kerja yang dirasa cocok untuknya.
4. Pemerataan kesempatan berpendapat
Artinya setiap orang tidak peduli dari kalangan apapun bebas untuk menyatakan dan mengeluarkan pendapatnya di muka umum. Pemerintah menghormati setiap pendapat yang diajukan oleh rakyatnya, tidak memandang dari kalangan apa rakyat tersebut berasal.
5. Pemerataan berpartisipasi dalam suatu pembangunan
Setiap orang tentunya ingin turut berpartisipasi dalam suatu pembangunan, oleh karena itulah dengan memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah maka setiap orang berhak berpartisipasi dalam pembangunan. Hal ini terutama berlaku bagi kaum generasi muda serta perempuan yang pada zaman dahulu dilarang untuk ikut berpartisipasi karena usia serta jenis kelamin.
6. Pemerataan kesempatan berusaha
Dalam masa orde baru setiap orang diberi kebebasan yang sama untuk melaksanakan suatu usaha. Jadi, setiap orang berhak untuk mencoba berbisnis dalam bidang apapun selama tidak bertentangan dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
7. Pemerataan memperoleh pendidikan
Setiap orang berhak memperoleh pendidikan yang sama terlepas dari status sosial yang dimilikinya.
8. Pemerataan memperoleh kesehatan
Setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan yang sama dari pemerintah, terutama untuk orang yang benar-benar membutuhkan perawatan kesehatan.
Menurut Teori Aristoteles
1. Keadilan Komunikatif
Perlakuan kepada seseorang tanpa dengan melihat jasa-jasanya
2. Keadilan Distributif
Perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan.
3. Keadilan Kodrat Alam
Perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam.
4. Keadilan Konvensional
Keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan.
5. Keadilan Perbaikan
Keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.
Menurut Teori Plato
1. Keadilan Moral
Keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
2. Keadilan Prosedural
Keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan
Macam-Macam Keadilan Secara Umum
1. Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa)
Keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
2. Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva)
Keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
3. Keadilan Legal (Iustitia Legalis)
Keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
4. Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa)
Keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
5. Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa)
Keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
6. Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva)
Keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Jujur/Kejujuran mengacu pada aspek karakter, moral dan berkonotasi atribut positif dan berbudi luhur seperti integritas, kejujuran, dan keterusterangan, termasuk keterusterangan pada perilaku, dan beriringan dengan tidak adanya kebohongan, penipuan, perselingkuhan, dll. Selain itu, kejujuran berarti dapat dipercaya, setia, adil, dan tulus.
Hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Kecurangan (Fraud) adalah tindakan curang yang dilakukan dengan sengaja untuk menguntungkan satu pihak (perorangan, perusahaan atau institusi) secara tidak adil atau melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian di pihak lain.
Sebab-sebab orang melakukan kecurangan
- Aspek ekonomi
- Aspek kebudayaan
- Aspek peradaban
- Aspek teknik
Macam-macam perhitungan (HISAB) dan pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
Pembalasan berasal dari kata balas yang berarti jawaban atau ganjaran. Jadi pembalasan adalah suatau proses jawaban atau ganjaran yang akan di terima oleh suatu mahluk. Pembalasan di bagi dua macam, yaitu :
1. Pembalasan untuk perbuatan baik, dan
2. Pembalasan untuk perbuatan tercela.
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hti-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Hakekat pemulihan nama baik
Kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat.
Pembalasan terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis.
1. Contoh Pembalasan Positif
Misalkan ada 2 orang sahabat yang telah berteman sejak lama yang bernama Ani dan Dewi. Ani sedang berulang tahun yang ke 19 tahun. Lalu Dewi memberikan ucapan selamat dan memberikan hadiah kepada Ani. Dan ketika Dewi yang berulang tahun, ada rasa yang timbul dalam diri Ani untuk memberikan ucapan selamat dan hadiah pada Dewi. Akhirnya, Dewi pun membalas untuk memberikan ucapan dan hadiah untuk Ani.
2. Contoh Pembalasan Negatif
Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Sumber :